Pembawa 1500 bendera bintang kejora di Manokwari ternyata oknum Ketua Partai Perindo Sorong Kota. Dia sudah menjabat sejak 2015 lalu. Terhitung Senin malam kemarin, wanita berinisial SM itu langsung dipecat secara tidak hormat.
“Setelah terima laporan, Sekjen DPP Perindo langsung memberhentikan tidak dengan hormat jabatan SM,” ujar Ketua DPW Perindo Papua Barat, Marinus Bonepay di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (03/09/2019).
Dia menegaskan yang dilakukan SM itu tidak berkaitan dengan kegiatan partai, sehingga nama partai diminta untuk tidak dibawa-bawa.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Yang dilakukan itu person dia. Bukan urusan partai. Ini sudah mencoreng nama baik partai yang kuat dengan ideologi Pancasila,” terangnya.
Seperti diberitakan papuakii.co sebelumnya, SM ditangkap petugas avsec Bandara Rendani Manokwari, Senin (02/09/2019) sore.
Di dalam kopernya didapati 1500 buah bendera bintang kejora berukuran 15×30 cm. Selain itu, dia juga membawa tiga rim kertas teks lagu dan empat kaos bergambar bintang kejora.(njo)