Kendaraan dinas milik Satuan Polisi Lalulintas Polres Manokwari yang dikemudikan Bripka KP terlibat kecelakaan dengan motor yang dikemudikan Samuel Gabriel. Akibatnya, Samuel meninggal dunia
walau sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.
Naas ini terjadi di depan kantor Bawaslu Kabupaten Manokwari, Jalan Jenderal Sudirman, sekira pukul 01.45 WIT, Sabtu (7/9/2019).
Kecelakaan ini sempat membuat sejumlah pemuda di sekitar lokasi kejadian marah, lalu memblokade jalan menggunakan ranting pohon dan membakar ban bekas. Untungnya, blokade itu tidak berlangsung lama.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi yang dikonfirmasi di lokasi kejadian membenarkan kecelakaan tersebut.
“Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan anggota Polres Manokwari,” ujarnya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Informasi yang dia terima, saat itu Bripka KP bersama rekannya hendak menuju TKP kecelakaan atas laporan yang mereka terima. Namun, dalam perjalanan menuju TKP itu terjadi kecelakaan. Mobil yang dia kemudikan saat itu lumayan cepat karena akan menuju TKP.
“Entah ngantuk atau apa, sehingga terjadi kecelakaan. Anggota yang supir mobil saat itu sudah kita periksa di unit Provos sebagai tersangka. Kita akan proses sesuai dengan kesalahan yang dia perbuat,” tegas Kapolres.
Kapolres lalu menyampaikan belasungkawa pada keluarga korban dan meyakinkan bahwa proses hukum terhadap anggotanya tetap dilakukan. (njo)