OPD-OPD di Pemprov Papua Barat dan Kabupaten Raja Ampat diharapkan bisa memperhatikan kawasan Tertinggal, Terdepan dan Terluar (T3) provinsi ini.
Untuk itu, mereka diharapkan ikut serta dalam kunjungan Gubernur dan Forkopimda Papua Barat ke pulau Fani di Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat dalam waktu dekat ini.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Dr Baesara Wael SSos MH, agenda utama kunjungan tersebut adalah pemasangan prasasti di pulau terluar Indonesia yang berbatasan dengan Republik Palau.
Dalam kunjungan tersebut rombongan dijadwalkan akan singgah di Kampung Rutum. Dari kunjungan tersebut OPD bisa melihat langsung kondisi masyarakat, sehingga dapat menyusun program yang dibutuhkan untuk mengatasi kendala yang dihadapi masyarakat.
“Yang saya dengar, masyarakat di sana kekurangan air bersih. Apalgi di musim panas. Maklum, pulau karang sehingga susah air, yang berbuntut sayuran praktis tak bisa tumbuh pula,” ungkapnya.
Kampung Rutum merupakan satu dari empat kampung terluar Indonesia. Tiga kampung lainnya adalah Remi, Abidon, dan Meosbekwan.
Baesara lalu menegaskan bahwa UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus dan perubahannya, UU 35 Tahun 2008, di pasal 66 menyatakan pemerintah provinsi harus memperhatikan dan mengembangkan daerah-daerah T3.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››