Sekretaris Provinsi Papua Barat Nataniel D Mandacan mengingatkan untuk tidak mengotak-atik aplikasi kehadiran pegawai.
“Baru tanggal 1 tapi sampai 30 sudah hadir. Itu setan kah apa? Itu nanti saya bunuh. Saya bunuh. Tuhan bunuh. Jangan macam-macam. Dipecat,” ujar Sekprov saat memimpin apel Senin (02/12/2019).
Sekprov mengingatkan praktik seperti itu tak boleh lagi dilakukan karena mulai 2020 sistem berbasi kinerja yang terkait tunjangan-tunjangan pegawai akan diberlakukan.
“Kasihan pegawai yang benar susah payah datang dan bekerja. Tipu diri sendiri tak apa, tipu saya tak apa, tapi tipu Tuhan? Perbaiki” ingat Sekprov.
Sekprov sangat menyesalkan praktik seperti itu, apalagi sampai ada admin aplikasi tersebut yang diancam untuk melakukan praktik penipuan seperti itu.
Khusus pada oknum-oknum yang melakukan itu, yang bersangkutan akan diberikan hukuman sesuai kesalahannya.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››