DPRD Paripurna Berhentikan Bupati Manokwari, Jabatan Wakil Bupati Bakal Kosong

Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan menegaskan jika warga menolak pengurusan retribusi sampah sistem elektronik, maka warga tersebut akan menuai kesulitan dalam pengurusan dokumen di kantor kelurahan.

“Konsekuensinya itu. Jadi, kalau menolak akan sulit di pengurusan surat menyurat di kantor lurah, karena nanti pihak kelurahan akan menanyakan kartu retribusi sampah itu,” ujar Bupati saat dikonfirmasi usai apel, Senin (09/12/2019).

Kartu retribusi sampah itu merupakan upaya pemerintah untuk bisa terus meningkatkan pelayanan dalam hal pengelolaan sampah di Manokwari

“Peningkatan anggaran untuk pengelolaan sampah tiap tahun cukup signifikan. Jadi harus sebanding agar penanganannya bisa terus berjalan. Apa lagi tahun 2020 penggunaan motor sampah sudah kita biayai operasionalnya,” jelasnya.

Selain itu, kartu elektronik itu akan jadi database untuk melihat sejauh mana masyarakat peduli terhadap kebersihan di Manokwari.

“Kalau mereka buat, berarti mereka peduli terhadap lingkungan. Terkadang masyarakat buang sampah sembarangan, kadang pula dibakar. Ini merupakan contoh ketidakpedulian masyarakat,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››