Kasat Pol PP Papua Barat Oktovianus Mayor mengungkapkan pemalsuan tandatangannya menyebabkan kas instansi tersebut jebol sekira Rp1,2 M.
“Uang itu gaji para honorer dan berbagai kegiatan di Satpol PP,” ujarnya pada papuakini.co, Selasa (10/12/2019).
Seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, Mayor menyatakan pemalsuan tandatangan itu dilakukan oleh tiga oknum di instansi itu. Tiga oknum itu belum berhasil dihubungi papuakini.co untuk dimintai tanggapannya.
Mayor mengatakan pembobolan itu dilakukan pada pembayaran gaji Januari, Februari, Maret, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, dan Oktober. “Hanya April, November, dan Desember yang saya tanda tangan,” bebernya.
Dia mengatakan barang bukti dan laporan sudah dilaporkan ke Inspektorat dan sedang ditangani. Dalam penanganannya ada instansi terkait yang, menurutnya, dipanggil Inspektorat dan dimintai keterangan, karena mencairkan gaji di Satpol PP tiga kali dalam sebulan.
“Jadi seperti itu. Bukan saya tahan gaji mereka lalu saya ambil dan pakai. Tidak,” tegas Mayor.
Dia lalu mengatakan ada gaji beberapa orang yang memang ditahan, tapi itu karena mereka tak pernah kerja. “Nama-nama siluman,” tandasnya.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››