Pemkab Bintuni Serahkan Permohonan Kode Registrasi Kampung ke Gubernur

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menyerahkan secara simbolis surat permohonan penerbitan kode registrasi kampung persiapan ke Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Sabtu (18/01/2020).

Dilansir Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Teluk Bintuni, penyerahan dilakukan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop SH MH, di sela peresmian dan penyerahan 21 rumah hibah program penata lingkungan perumahan untuk penduduk asli pesisir utara Distrik Weriagar, Tomu dan Taroi di Distrik Weriagar.

Saat ini ada 145 kampung persiapan di Teluk Bintuni.

“Selanjutnya hari Selasa nanti akan diproses Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat,” ujar Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Teluk Bintuni, Reinhard C Maniagasi SSTP.

Prosesnya masih panjang karena harus melalui tahapan pemantauan dan evaluasi oleh Biro Pemerintahan ke kampung-kampung persiapan, kemudian dilaporkan ke Gubernur untuk penerbitan kode registrasi kampung.

Setelah kode registrasi terbit akan dilakukan pengangkatan penjabat kepala kampung berdasarkan SK Bupati, pengangkatan aparatur kampung berdasarkan SK kepala kampung.

“Setelah dua tahun dilakukan evaluasi pada kampung persiapan. Jika memenuhi syarat, mengajukan penerbitan regsitrasi kampung definitif secara bertahap ke gubernur dan Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa,” paparnya.

Kode registrasi yang diterbitkan Kemendagri lalu jadi dasar hukum penerbitan Perda tentang penetapan kampung definitif.(***/dixie)