Laporan dugaan penyelahgunaan anggaran Satpol PP Papua Barat tahun 2016/2017 yang dilaporkan para honorer belum juga menemui titik tengah penanganan baik di Kepolisian maupun di Kejaksaan.
Buktinya, beberapa kali menggelar aksi, membuat laporan ke Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Polres Manokwari, hingga Polda Papua Barat, tim honorer yang melaporkan dugaan ini masih tetap kembali menyuarakan aspirasi di Kantor Gubernur Papua Barat.
Selasa (28/1/2020) mereka yang mengatasnamakn diri sebagai honorer dan ASN Satpol mendatangani Kantor Gubernur Papua Barat. Mereka menuntut dua hal. Pertama, meminta dugaan yang dilaporkan segera diproses oleh penegak hukum dan mereka akan mengawal itu.
Kedua, mereka menilai sejumlah pejabat instansi itu telah mencederai visi pemerintah Papua Barat dan tidak layak memimpin intitusi penegak Perda.
“Selama Kasatpol PP menjabat dari 2015 sampai 2018 beliau kerja tertutup dengan DPA. Tahun 2018 kami dapat DPA kami langsung lapor penyalahgunaan ini,” ujar koordinator pelapor, Mathias Kapisa, sembari menyebut nama para pejabat dimaksud.
Kata dia, dalam laporan mereka dimana penyelewangan anggaran yang diduga terjadi mencapai Rp12 miliar pada 7 item, di mana hanya Rp300 juta saja uang pengembalian (UP) yang disetor ke kas negara.
Sedangkan untuk dana operasional miras lebih dari Rp1 miliar pengembalian ke kas negara hanya Rp500 juta dengan total UP ke kas negara Rp800 juta. Sedangkan 6 item dari 7 item yang mereka laporkan itu belum ada UP-nya.
“Kami lapor sampai di Kejati Papua, Ombudsman, lapor lagi ke Polda, kami balik lagi ke Polres Manokwari. Setelah di Polres, terbukti ada indikasi. Kami minta jika dikehendaki Gubernur, kita akan kembali lagi ke Polres Manokwari temui Kapolres,” ungkapnya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dia juga menegaskan bahwa gaji bulan Desember belum mereka terima, sedangkan anggaran gaji sudah dicairkan.
“Tadi malam mereka rapat tertutup diam-diam, uang yang sudah dicairkan Rp600 juta lebih. Sedangkan uang yang ada saat ini katanya Rp125 juta. Mereka mau berikan tapi kami tidak mau terima. Makanya kami datang untuk lapor ke Gubernur dan Wakil Gubernur biar lebih jelas persoalan ini sebelum kami kembali ke penyidik Tipikor Polres Manokwari,” tegasnya.(an/njo)