Lindungi Tenaga Pengawas, Bawaslu Kaimana MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pengawas Pemilu untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di tujuh distrik, termasuk Komisioner dan Staf Non PNS di Bawaslu Kabupaten Kaimana resmi memiliki BPJS Ketenagakerjaan, menyusul ditekennyua perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat dan Bawaslu Kabupaten Kaimana, Selasa (28/02/2020).

Karolus Kopong Sabon SE Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana pada papuakini.co mengatakan, saat ini jumlah pengawas pemilihan yang didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 63 orang. Dari tujuh distrik yang ada di Kabupaten Kaimana tiap distriknya ada sembilan orang yang telah terdaftar. Selanjutnya Komisioner 3 orang dan staf non PNS 6 orang.

“Nanti akan menyusul 86 orang yang terdiri dari Panwas Desa/Kelurahan pada bulan Maret, dan Pengawas TPS pada bulan September 2020, tentunya setelah mereka terbentuk,” ujarnya

Masih lanjut Karolus, penandatanganan kerjasama ini didasarkan pada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 0194/K.BAWASLU/PR.03.00/VIII/2019 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, serta termuat dalam Lampiran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Biaya Iuran untuk BPJS ini sudah ditanggung oleh Bawaslu Kaimana karena saat pengusulan anggaran lalu kita sudah sertakan biayanya. Untuk itu tidak ada lagi pemotongan dari upah yang diterima oleh Pengawas baik tingkat Distrik, Desa/Kelurahan maupun Pengawas TPS,” paparnya usai penandatangan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat, Mintje Wattu, di Kantor Bawaslu Kaimana.

Dia lalu mengatakan, masa berlaku BPJS Ketenagakerjaan ini disesuaikan dengan masa tugas dari Pengawas di semua jenjang. Artinya, setelah berakhir masa tugasnya maka secara otomatis BPJS ini tidak lagi berlaku.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini para pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugasnya tidak harus dibayangi dengan kejadian-kejadian sebelumnya yang pernah menimpa penyelenggara Pemilu di daerah lain.Selain itu, kita ikut mensukseskan program pemerintah terkait perlindungan atau jaminan sosial,” tutupnya. (yos)