Gubernur: Penerapan TIK Kebutuhan Mutlak Tiap OPD

Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mutlak diperlukan untuk meningkatkan percepatan arus informasi antar lini di suatu instansi pemerintah, sekaligus bagian dari proses menuju reformasi birokrasi di sektor pelayanan pemerintahan.

Demikian sambutan Gubernur Dominggus Mandacan, yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat, Frans P Istia, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis yang diikuti utusan dari 12 kabupaten dan satu kota se- provinsi ini di Sorong, Senin (11/02/2020),

Gubernur mengingatkan revolusi TIK memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), atau E-Government.

Penyelenggaraannya dengan memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya.

Hal ini sesuai PerMen-PAN/RB Nomor 20 Tahun 2010 dan Road Map Reformasi Birokrasi, cukup membantu pemerintah pusat, dan daerah untuk melakukan perubahan secara berkesinambungan.

“Pemerintah memanfaatkan TIK untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat, di mana dalam implementasi pemerintahan berbasis elektronik, perlu direncanakan proses pembangunan yang terstruktur dan sistematis,” tandas Gubernur Papua Barat,” ujar Frans mengutip sambutan Gubernur Papua Barat dalam keterangan resminya.

Ada 3 pilar yang harus dibangun dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik, yaitu kelembagaan, sistem dan sumber daya manusia.

Pemerintah perlu membangun kelembagaan yang berbasis sistem manajemen organisasi jaringan, termasuk di dalamnya struktur organisasi, pengembangan prosedur, kebijakan dan peraturan.

Pemerintah juga perlu membangun sistem berbasis TIK untuk mampu meningkatkan layanan publik dan layanan informasi, baik eksternal maupun internal secara online. Termasuk di dalamnya membangun infrastruktur komunikasi data dan informasi, infrastruktur sistem aplikasi, serta arsitektur infrastruktur jaringan.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Gubernur lalu meminta peserta Rakornis agar dapat memperhatikan beberapa hal penting, seperti pemahaman dan persepsi yang sama dalam pembangunan Kominfo Persandian dan Statistik dengan segala permasalahan yang ada, guna mensinergikan program kegiatan Kominfo Persandian dan Statistik antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota.

Kabupaten/kota juga mesti meningkatkan peran dan fungsi Kominfo di daerah sebagai pusat data dan informasi, dalam melaksanakan pelayanan publik agar selalu update konten data kabupaten/kota maupun OPD.

Kegiatan selama dua hari yang berakhir Selasa (11/02/2020) ini menampilkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara, Dirjen Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kementerian Kominfo RI serta narasumber dari Biro Pusat Statistik Papua Barat sebagai pemateri di hari kedua besok.

Peserta Rakornis bertema “Peran Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Dalam Percepatan Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik” terdiri dari para Kabid, Kasi, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik se-Provinsi Papua Barat, yang masing-masing daerah mengirimkan tiga peserta.(***/an/dixie)