Badan Urusan Legislasi Daerah (BLUD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membantu usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang
yang diharmonisasikn ke Biro Hukum Kemendagri agar tidak berbelit-belit, mengingat daerah punya kewenangan khusus yang diatur dengan UU Otsus.
Ini dikatakan Dr Filep Wamafma yang memimpin kunjungan tim BLUD DPD RI ke Pemprov Papua Barat, Jumat (15/02/2020).
Filep yang adalah senator dari Papua Barat itu menjelaskan maksud kedatangan tim beranggotakan 6 orang itu adalah untuk mendengar hambatan dalam penyusunan Ranperda provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus mengevalusi pelaksanaan Perda.
Kedatangan tim itu disambut Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, didampingi Asisten III Reymond RH Yap, sekaligus Plh Sekprov, yang jadi moderator dalam pertemuan itu.
Wagub secara singkat memaparkan profil Papua Barat dalam pertemuan yang dihadiri, antara lain, para legislator daerah, Kabag Hukum pemkab/pemkot, dan para kepala OPD Papua Barat.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››