Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Papua Barat diminta tegas menegakkan aturan dalam mengawasi kawasan hutan lindung di Papus Barat, khususnya hutan Gunung Meja yang ada di depan mata.
“Kalau dekat-dekat sini ditegur dan dilarang. proses saja secara hukum. Apa artinya pegang senjata gagah-gagah lalh balik takut masyarakat,” ujar Gubernur dalam Rakor Kehutanan se Papua Barat, Kamis (20/02/2020)
Gubernur mengatakan hutan Gunung Meja mulai rusak. Masyarakat membuat kebun dan menebang pohon.
“Kalau sudah diatur dengan aturan, jalankan saja dan ditindak saja. Kalau mereka ribut, nanti saya yang bicara dengan mereka. Ada bupati juga nanti,” tegas Gubernur.
Gubernur menegaskan saat menjabat Bupati Manokwari, dia sudah membayar hak ulayat hutan Gunung Meja seharga Rp 4 Miliar.
“2001 waktu jadi Bupati, saya sudah bayar 4 miliar yang mungkin kalau sekarang nilainya setara 40 miliar. Sakarang, tinggal bagaimana, KSDA mengawasi itu,” ungkapnya.
Begitupun dengan kawasan hutan lain yang berada di ibukota provinsi ini yang berada di depan mata, seperti Reremi Puncak, Rendani, kompleks gubernuran, dan Pegunungan Arfak.
“Yang depan kita saja sudah rusak, tidak diawasi baik. Lihat saja, kalau hujan, air masuk dari dapur ke ruang tamu. Itu seperti tamu kalau datang masuk lewat dapur. Seharusnya masuk lewat pintu depan,” ungkapnya. lalu mengatakan apa yang dikatakannya itu adalah realita.
“Selain kita bicara teknis, kita bicara juga kenyataan di depan mata. Itu yang terjadi,” ungkapnya.
Gubernur lalu meminta dinas untuk berkoordinasi terkait kewenangan pengawasan Gunung Meja.
“Apakah penanganannya bisa dilimpahkan dari pusat ke daerah? Kalau di pusat kan agak susah,” tegas Gubernur.(an/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››