Paulinus Baru Sebagai Perwakilan Tambrauw Adalah Keputusan 4 Suku

Perwakilan empat kepala suku Tambrauw melayangkan sikap penolakan atas aksi yang mengatasnamakan ‘solidaritas masyarakat Mpur menolak Paulinus Baru sebagai perwakilan Tambrauw untuk anggota DPRPB Jalur Otsus’ di Kantor Gubernur, Senin (24/02/2020) kemarin.

Kepala Suku Irreres Tambrauw, Stef Syufi dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2020) sore tadi mengatakan, terpilihnya Vincentius Paulinus Baru, ST.M.Urp adalah hasil musyawarah suku yang dilaksanakan 17 Oktober 2019 di Aula Kantor Desa Sausapor.

Dijelaskan Stef, musyawarah suku itu menghasilkan empat nama. Namun, karena permintaan setiap kabupaten mengirim 3 nama, maka kepala Suku Miyaj, Mpur, Irreres Abun bersama Ketua LMA Abun dan Karon melakukan Musyawarah Adat untuk memilih tiga dari empat nama tersebut.

Tiga nama yang terpilih di-SK-kan dalam SK No.03/REK-KST/XI/2019. Tiga nama itu kemudian direvisi menjadi dua nama setelah mendapat penjelasan dari Panitia Penjaringan.

Alhasil mereka mengirim dua nama sebagai perwakilan Tambrauw, yakni Vincentius Paulinus Baru dan Barnabas Sidik

“Proses yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme. Kami sebagai kepala suku tahu siapa yang kami usulkan,” ujar Stef di dampingi para tokoh dan pihak keluarga.

Dia lalu sangat menyayangkan pihak-pihak yang bermain di belakang pendemo itu. Bukan tidak mungkin, pihak kepala suku dan keluarga akan menempuh jalur hukum bila mana para oknum pendemo itu tidak menarik pernyataan mereka dalam 1×24 jam. (njo)