Wamafma Kawal Permintaan Warga Warpramasi Legalkan Tambang Emas, Minta Pangdam dan Kapolda Tindak Penambang Ilegal

Anggota DPD RI, Filep Wamafma SH MHum siap mengawal aspirasi warga di dataran Warmare, Prafi, Masni dan Sidey (WARPRAMASI) agar mereka bisa mengelola sendiri tambang emas di dataran tersebut.

Ini dikatakan Filep saat menemui dan mendengar aspirasi masyarakat di Kampung Sembab, Distrik Masni, Manokwari, Rabu (11/03/2020).

Dia mengatakan mendukung pengolaan tambang secara tradisional, karena sumber daya alam kalau dikembangkan dengan baik pasti berdampak pada kesejahteraan masyarakat, juga PAD untuk pemerintah daerah.

“Dokumen ini nanti saya bawa. Besok kalau ada waktu saya akan bicarakan ini dengan Bupati dan Gubernur. Kalau tidak ada respon, akan saya bawa ke Jakarta dan bicarakan dengan menteri terkait,” ujarnya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Sisi lain, kata Filep, perlu juga ada kajian dari sisi badan hukum agar tidak bertentangan dengan aturan hukum.

Terkait itu, dia juga meminta Pangdam dan Kapolda menghentikan tambang emas ilegal di Warpramasi. “Pendulang ilegal sudah banyak di lokasi tambang tapi tidak ada tindakan dan upaya apa-apa. Di mana aparat keamanan? Siapa yang membiarkan mereka masuk di hutan belantara dan mengambil harta tanpa ada ijin,” ungkapnya.

Sementara itu, Musa Mandacan, selaku toko masyarakat setempat menyebut masyarakat sudah berjuang dua tahun untuk melegalkan pengelolaan tambang emas wilayah Wasirawi, Merengkey. Meyof, Wariori, Waramui, dan Meymas melalui Badan Hukum Koperasi tapi belum tuntas.(njo)