Polisi Siap Bubarkan Pesta di Kaimana

Masyarakat diimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menyebabkan orang berkerumun.

“Untuk sementara sampai keadaan kondusif, tidak ada lagi kegiatan di masyarakat yang menyebabkan orang berkerumun. Termasuk pesta perkawinan dan ulang tahun,” ujar Kapolres Kaimana AKBP Iwan P Manurung SIK MH, Kamis (26/03/2020).

Polisi juga telah mengimbau tempat-tempat usaha seperti tempat hiburan malam, karaoke dan bar untuk tidak membuka usahanya.

Jika kedapatan ada masyarakat yang melaksanakan pesta, maka sudah pasti akan dibubarkan dengan cara-cara humanis dan santun. Jika ada perlawanan maka akan ditindak sesuai hukum.

“Saya juga sudah perintahkan ke Intelkam agar tidak ada lagi ijin keramaian,” tegas Kapolres.(yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››