Tiga dari 16 orang penumpang KM Ciremai yang merupakan peserta Ijtima Zona Asia di Gowa, Sulawesi Selatan dilarang turun di Pelabuhan Manokwari sesuai merupakan perintah Bupati Manokwari saat meninjau kapal bersandar di Pelabuhan Manokwari, Kamis (26/03/2020).

“Penumpang-penumpang yang bukan KTP Papua Barat tidak boleh turun, tetap harus berada di kapal,” tegas Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan.

Ketegasan ini untuk melindungi masyarakat Manokwari dari kemungkinan penyebaran virus corona

Sementara itu, Kasi Pengendalian Karantina dan Survelans Epidemologi pada KKP Manokwari, Agung Budijono, membenarkan bahwa terdapat 16 penumpang yang merupakan peserta Ijtima yang memiliki tiket tujuan Manokwari.

“Dari 16 daftar hanya 13 yang turun karena memiliki tiket dan KTP Papua Barat. Tiga penumpang lain memiliki KTP Nabire dan akan diturunkan di pelabuhan Biak,” ujarnya.

Dia lalu mengatakan penumpang tersebut sudah diperiksa dan suhu badan mereka normal.

“Rata rata 36 derajat, tidak ada yang 37,” tuturnya.

Terpisah, Kepala KSOP Manokwari, Markus Kumendong mengaku pemeriksaan kapal yang berlabuh jangkar di laut oleh petugas KKP wajib dilakukan.

“Setelah kapal dinyatakan negatif, maka dipersilahkan sandar. Seperti yang dilakukan saat ini,” tandasnya.(njo)