Warga Manokwari, Papua Barat, yang sedang berada di luar daerah diimbau tidak kembali dulu ke Manokwari.
Imbauan serupa ditujukan pada sejumlah warga daerah sekitar Manokwari yang akan kembali ke daerahnya masing-masing melalui Manokwari.
Imbauan ini berlaku mulai 30 Maret 2020 sampai dengan 12 April 2020, sesuai Instruksi Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan No 188.5/405 tertanggal 28 Maret 2020.
Instruksi itu merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran pandemi penyakit virus corona Covid-19.
Instruksi itu juga melarang warga Manokwari untuk bepergian ke daerah lain dengan moda transportasi apapun melalui darat, laut, dan udara.
Instruksi ini dikecualikan bagi orang yang dirujuk untuk mendapat perawatan kesehatan di rumah sakit di Manokwari.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››