Tarawih di Rumah, Silaturahmi Lebaran Tak Dilakukan Jika Covid-19 Tak Reda

Imbauan MUI, Muhammadiyah dan NU terkait pelaksanaan solat tarawih di rumah akan dilaksanakan jika pandemi Covid-19 di Papua Barat belum reda.

Ini diungkapkan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Barat yang juga Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani, Selasa (07/04/2020).

Wagub bilang dia hari ini atas nama DMI bersama seluruh takmir masjid di Manokwari akan mendatangi posko Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat untuk mendapatkan informasi terkini terkait corona di Papua Barat.

“Setelah itu kita akan buat keputusan untuk sampai bulan Ramadan nanti. tapi kita rapatkan dan paparkan dulu perkembangannya,” ujarnya.

Opsi paling mudah adalah menindaklanjuti fatwa MUI dan imbauan PP Muhamaddiyah dan NU.

“Jika situasi tidak memungkinkan, salat tarawih dan salat malam itu dilakukan di rumah, bahkan sampai dengan Idul Fitri tidak ada saling berkunjung, termasuk kegiatan lanjutan seperti halal bi halal juga jika situasi masih terus tidak memungkinkan,” jelasnya.

Wagub lalu meminta Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat secara masif mensosialisasikan kesepakatan bersama antara Gubernur dan FKUB terkait pelaksanaan doa bersama setiap Selasa dan Kamis untuk meminta perlindungan dan campur tangan Tuhan dalam penanganan Covid-19 di Papua Barat.(an/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››