Beberapa waktu lalu Kota Kaimana digemparkan dengan informasi hoax adanya pasien positif corona yang dirawat di RSUD Kaimana.
Walau belakangan dibantah oleh Satgas Covid-19 Kaimana, namun informasi tersebut sempat menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Kapolres Kaimana AKBP Iwan P Manurung SIK MH lalu mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk menyaring semua informasi yang diperoleh karena ada pula hoax.
Untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran hoax terkait Covid-19 di Kabupaten Kaimana, Polres terus mengoptimalkan cyber troop untuk memantau penyebaran informasi hoax baik melalui Twitter, Facebook, Instagram, maupun WhatsApp.
Menurutnya, intensitas penyebaran informasi hoax di Kabupaten Kaimana semakin tinggi, sehingga perlu ada tindakan tegas aparat keamanan pada pemilik akun-akun yang sengaja maupun tidak sengaja menyebarkan hoax di medsos.
“Masyarakat kami minta tidak begitu saja percaya dengan isu maupun informasi yang mereka dapatkan, karena belum tentu informasi tersebut benar. Kami minta masyarakat Kaimana tetap cerdas dan jeli melihat informasi yang beredar di medsos terkait penanganan Covid-19 ini,” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui telpon selularnya, Kamis (09/04/2020).
Kapolres mengingatkan ada dampak hukum bagi penyebar hoax.
“Kalau ada yang sengaja menyebarkan itu, maka akan kami tindak tegas. Penyampaian informasi resmi terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Kaimana hanya melalui satu pintu, yaitu melalui juru bicara Satgas Covid-19 Kaimana,” tegasnya.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››