Polisi Minta Masyarakat Tak Lindungi Pelaku Kejahatan

Polres Manokwari meminta masyarakat untuk tidak melindungi pelaku kejahatan, karena tindakan itu justru akan menguatkan pelaku kejahatan untuk terus melakukan tindakan kejahatan.

“Masyarakat harus melihat bahwa apa yang dilakukan pihak kepolisian itu sesuai dasar hukum, dan sebuah laporan polisi atas tindakan kejahatan. Sehingga masyarakat jangan melindungi para pelaku kejahatan,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim, AKP Musa Jedi Permana, Sabtu (25/4/2020) malam.

Polres Manokwari turut prihatin terhadap insiden begal yang menimpa sejumlah warga, termasuk wartawan di Manokwari.

Menyikapi aksi itu Kapolres sudah membentuk tim untuk patroli malam.

Namun, ada dilema sejumlah warga yang masih melindungi para pelaku.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk terbuka dan membantu Polisi mengungkap keberadaan dan para pelaku.

Kasat juga mengimbau masyarakat tetap di rumah untuk mencegah kriminalitas, sekaligus membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Manokwari.

“Akhir-akhir ini terjadi Curas berupa jambret dan begal. Selain itu angka positif Corona juga bertambah. Kita perlu menekan ini dengan tetap di rumah menjalankan instruksi pemerintah,” pesannya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››