Pemerintah Kabupaten Manokwari menyetujui penutupan sementara ruang bersalin dan pernatologi RSU Manokwari, Jumat (08/05/2020).
Persetujuan diberikan sesuai permintaan Direktur RSU Manokwari.
Dalam penutupan sementara itu para tenaga medis seperti dokter, bidan, dan perawat akan menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari, serta mensterilisasi ruangan.
Surat persetujuan yang diteken Plh Bupati Manokwari, Edi Budoyo itu juga meminta RSU Manokwari untuk tetap meminta kejujuran pasien terkait riwayat perjalanan mereka apakah dari zona merah Covid-19 atau tidak.
Penutupan ini diduga kuat terkait kasus oknum ibu warga Warmare sempat dirawat di RSU Manokwari, yang belakangan positif Covid-19, tapi sebelumnya tak jujur mengungkapkan riwayat perjalanannya yang ternyata baru kembali dari zona merah Covid-19 di Jawa.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››