Baru 11 dari 1742 kampung di Papua Barat yang dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Kondisi ini terjadi karena ketatnya persyaratan pemerintah.
Bantuan Rp600 ribu mulai April-Juni 2020, yang merupakan bagian dari Dana Desa, itu disyaratkan boleh disalurkan setelah ada Musyawarah Desa Khusus, dan bahwa penerimanya adalah Kepala Keluarga (KK) yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan di Dinas Sosial.
Sesuai data, baru 361 (20,27%) dari 1742 kampung di Papua Barat yang melaksanakan musyawarah desa khusus.
Kondisi itu menyebabkan baru 908 KK di 11 kampung di Kabupaten Manokwari, Teluk Wondama, dan Sorong yang dapat BLT Desa.
Ini terungkap dalam laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Barat, Lince Idorway SH MM, dalam kunjungan kerja Gubernur Papua Barat di Kampug Muari, Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan, Senin (11/05/2020).
Kendala tersebut diharapkan bisa diselesaikan secepatnya agar BLT Desa bisa disalurkan di Mei 2020 ini.
Sesuai surat Gubernur Papua Barat, diharapkan ada kolaborasi Dana Desa dan BLT Desa untuk meningkatkan produksi bahan pangan, khususnya pangan pokok melalui kegiatan bertani, berkebun, memelihara ikan dan ternak sesuai potensi lokal untuk mengantisipasi dampak Covid-19.
Idorway lalu mengatakan selain Dana Desa, juga ada Dana Otsus yang dialokasikan Rp225 juta tiap kampung.
Papua Barat dapat alokasi Dana Desa nyaris Rp1,517 T, tepatnya Rp1.516.915.258.000, untuk 1742 kampung di 207 distrik di 12 kabupaten.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››