Harus Ada Karantina Terpusat di Papua Barat

Pemerintah Papua Barat dan kabupaten/kotanya belum menyiapkan tempat karantina terpusat terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Tidak semua kasus positif harus dirawat di rumah sakit. Rumah sakit hanya diperuntukan bagi kasus positif yang bergejala atau memiliki keluhan.  Masing-asing daerah harus menyiapkan tempat karantina bagi yang positif tapi sehat, atau tidak ada keluhan,” ujar Jubir Covid-19 Papua Barat,  dr Arnold Tiniap,  dalam imbauan tertulis, Senib (18/05/2020) malam tadi.

Karantina terpusat menjadi bagian penting untuk menampung OTG dan ODP di satu tempat khusus guna mendapat penanganan dan pengawasan.  Sementara, RD Papua Barat hanya merawat dan mengkarantina orang yang sudah terkonfirmasi positif.

Menyikapi ini, Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Papua Barat, Johanes Akwan kepada papuakini.co menyebut,  jumlah kasus terkonfirmasi positif di Papua Barat terus meningkat hingga mencapai 105 per 18 Mei 2020.

Tingginya  tingkat penyebaran corona di Papua Barat saat ini, kata dia, bukan lagi karena cluster Gowa,  atau orang yang pulang dari daerah terjangkit,  tapi sudah masuk pada transmisi lokal.

“Tidak ada alasan tak ada tempat karantina bagi yang OTG maupun ODP.  Itu sudah harus dilakukan sehingga pengontrolan mudah dilakukan. Kita tidak bisa pastikan yang karantina di rumah benar benar berdiam diri atau tidak. Apalagi durasi antara pengambilan swab,  pengiriman dan menunggu hasil,  cukup lama,” ujarnya lalu mencontohkan Teluk Bintuni.

“Di Bintuni, pemerintah lagi mempersiapkan tempat karantina terpadu, ” ungkapnya.

“Kalau terpusat, pengontrolan mudah dilakukan. Siapapun dia bisa dicegah untuk tidak membangun komunikasi atau interaksi sosial di lingkungan. Jadi,  karantina terpusat ini sifatnya segera,” terangnya.

Dia juga meminta pemerintah untuk segera membenahi Puskesmas di tengah kota untuk dijadikan tempat khusus perawatan pasien positif,  sehingga tidak menggunakan RS umum. Dengan begiru penanganan bisa lebih fokus dilakukan antara corona maupun penyakit umum. (njo)