Pendapatan Papua Barat di 2020 ini diperkirakan turun 30-40 persen akibat menurun drastisnya aktivitas perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Bapenda Papua Barat Charles Hutauruk, penurunan diperkirakan bukan cuma di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi juga dari APBN seperti Dana Bagi Hasil Migas dan bagi hasil pajak.
Saat ini harga minyak dunia anjlok dari asumsi USD 65 per barrel ke USD 27 yang bahkan di bawah harga pokok produksi.
Di sisi lain, sebagai salah satu instansi terpenting, kalau bukan terpenting, dalam hal pengumpulan pendapatan daerah, instansinya tetap melakukan pelayanan publik.
“Untuk PAD kami tetap beri layanan publik dengan jam kerja singkat, dari jam 9 (pagi) sampai 1 (siang),” tuturnya.
Dia juga mengatakan wajib pajak bisa membayar pajaknya di Bank Papua, dan mereka akan dapat 1 masker.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››