Biro Hukum Kumpul Data Penyebutan Gubernur Papua Barat di Sidang KPK

Biro Hukum Pemprov Papua Barat masih mengumpulkan data dan informasi tepat terkait disebutkannya nama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam sidang KPK dengan terdakwa mantan anggota KPU RI, Wahyu Setiawan.

“Siapa pun yang disebut namanya perlu dibuktikan (benar atau tidaknya). Sekarang banyak kepala daerah yang disebut-sebut, apa karena mau pilkada atau apa?” ujar Kepala Biro Hukum Papua Barat, Roberth Hammar, menjawab pekerja pers, Jumat (29/05/2020).

Sebelumnya, dilansir berbagai media, dalam sidang Wahyu Setiawan terkait dugaan suap PAW caleg PDIP Harun Masiku dari Nazarudin Kiemas di Dapil I Sumsel yang meninggal jelang Pemilu 2019, jaksa menyebutkan Wahyu juta menerima Rp500 juta dari Sekretaris KPU Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo, yang meminta uang itu dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Menurut jaksa, uang itu terkait proses seleksi calon anggota KPU Papua Barat periode 2020-2025, agar ada Orang Asli Papua yang terpilih jadi anggota KPU Papua Barat.

Soal ini, Hammar menegaskan pernyataan itu harus dibuktikan. “Apa saat (Sekretaris KPU Papua Barat) menyebut dalam penuh kesadaran atau dalam tekanan-tekanan,” tuturnya.

Dia juga menyatakan belum bisa berkomentar lebih lanjut karena masih harus bertemu dengan Gubernur sebagai atasan langsungnya.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››