Hermus Indou menyatakan siap mengikuti mekanisme partai terkait Pilkada Manokwari.
Pernyataan ini dilontarkan pria yang juga Kepala Biro Mental Spiritual Pemprov Papua Barat ini menjawab papuakini.co via ponselnya, Kamis (04/06/2020).
Seperti diberitakan papuakini.co pada 06 Mei 2020, koalisi partai-partai pengusung pasangan (alm) Demas Paulus Mandacan-Edi Budoyo mendapuk Hermus menggantikan mantan Bupati Manokwari yang meninggal pada 20 April 2020 lalu itu.
Hermus, yang digadang jadi bakal calon bupati Manokwari bersama Edi Budoyo, menyatakan partai punya hak dan mekanisme yang tak bisa diganggu gugat. Sebagai kontestan, dia tentunya harus menghormati dan mengikuti mekanisme tersebut.
“Sebagai bagian dari proses demokrasi. Semua orang terbaik bisa mencalonkan diri, tak harus hanya satu orang saja,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, DPP Perindo, melalui Ketua Perindo Manokwari, Aloysius Siep menyatakan akan membuka kembali pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari, pasca berpulangnya (alm) Demas Paulus Mandacan.
Perindo merupakan salah satu dari berbagai partai yang mengusung (alm) Demas Paulus Mandacan sebagai bakal calon bupati Manokwari.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››