300-an warga Papua yang tertahan akibat pandemi Covid 19 di Manokwari, Papua Barat minta pulang. Mereka tertahan sekira 4 bulan sejak pembatasan akses transportasi diberlakukan.
“Empat bulan di sini. Warga Papua Barat yang tertahan di Jayapura sudah pulang. Kami juga ingin pulang,” Daud Yoafifi, salah satu warga Jayapura, di depan Kantor Pelni Manokwari, Senin (22/06/2020).
Menurutnya, masyarakat sudah berkooordinasi dengan Pelni, dan diinformasikan pada 2 Juli ada kapal tujuan Manokwari-Jayapura.
Hanya saja pihak Pelni minta surat rekomendasi dari Papua. Ditakutkan, tanpa rekomendasi itu penumpang yang terlanjur beli tiket tidak diizinkan turun dari kapal setibanya di Jayapura.
“Kalau memang Pemda Papua Barat ambil kebijakan tolong lah lewat kapal ini,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat terkendala biaya rapid test yang dibebankan pada mereka yang harus mengeluarkan uang pribadi.
Persyaratan sama diberlakukan pada yang akan pulang dengan pesawat terbang.
Syarat surat pengantar dan adanya hasil rapid test atau PCR negatif Covid-19 bagi yang ingin bepergian lewat darat, air, dan udara merupakan protokol kesehatan yang diterapkan di seluruh Indonesia.(njo)