Samsat Manokwari Kejar Miliaran Tunggakan Pajak Mobil Dinas

Samsat Manokwari terus mengejar miliaran Rupiah tunggakan pajak kendaraan dinas di Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari, Mansel, dan Pegaf.

Menurut Kepala Samsat Manokwari Yan Rukka SSos, tunggakan per 2019 di Pemprov lebih dari Rp1 M, Pemkab Manokwari Rp1,4 M sekian, Pegaf Rp300 jutaan, dan Mansel juga Rp300 jutaan.

Dia mengatakan tunggakan itu sudah disampaikan dan dikoordinasilan dengan masing-masing pemerintah, tapi belum ada tindaklanjut sampai sekarang.

Dia mengatakan pembayaran pajak tidak harus langsung dilakukan di kantor Samsat, karena bisa dilakukan di daerah masing-masing melalui teller dan ATM Bank Papua serta ATM bersama.

“Bukti pembayaran melalu teller atau ATM lalu dibawa ke Samsat untuk kita berikan notis,” jelasnya.

Terkait pandemi Covid-19, dia mengatakan target pajak kendaraan kemungkinan turun 40 persen dari target 2019.

“Sampai bulan Juni ini penerimaan baru Rp18 M. Turun drastis,” tuturnya.

Target Samsat Manokwari pada 2019 sebesar Rp57 M, tercapai Rp53 M sekian. Kekurangan itu antara lain karena tak terbayarnya tunggakan kendaraan dinas Pemprov dan tiga kabupaten di atas.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››