Pengurus Pusat PBVSI Pengelola Padepokan Voli Jendral Polisi Kunarto di Sentul, Bogor, Jawa Barar, menyurati Mozes Rudy Frans Timisela ST, selaku Ketua PBVSI Papua Barat, lantaran belum membayar tagihan akomodasi dan konsumsi tim Pelatda Bola Voli senilai Rp255,805 juta.
Jumlah itu merupakan tagihan penggunaan tanggal 9-29 Juli 2019 saat pelaksanaan kualifikasi PON XX/2020 Papua.
Dalam isi surat tersebut, PBVSI Papua Barat diberikan waktu hingga akhir Juni 2020. Jika pembayaran belum juga dilakukan, pihak Padepokan akan menempuh jalur hukum
Surat yang diterima media ini juga terdapat surat pernyataan siap membayar yang ditandatangani Jos Rinaldy selaku Sekretaris Umum PBVSI Papua Barat.
Ka Taud Padepokan Voly Jendral Polisi Kunarto, di Sentul, Bogor, Mardiyo, yang dikonfirmasi via ponselnya membenarkan surat tersebut.
Kata dia, hingga waktu konfirmasi dilakukan, tidak ada tanggapan dari pihak PBVSI Papua Barat atas surat tersebut.
Dia mengakui menempuh jalur hukum atas kasus ini.
“Jalur hukum akan dilakukan pihak legal. Sudah saya sampaikan ke mereka (pihak legal). Yang pasti kita sudah laporkan ke Ketua Umum PP juga. Kita laporkan melalui surat, namun belum ada tanggapan atas surat tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Ketua PBVSI Papua Barat, Rudy Timisela belum menjawab konfirmasi via ponselnya baik melalui telefon maupun pesan WhatsApp.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››