Terduga pelaku pencurian, NA, tewas di tangan pemilik rumah yang disatroninya di kawasan Wosi, Minggu (19/07/2020) dini hari.
Dia diduga tewas akibat tusukam benda tajam di dada pasca perkelahian dengan pemilik rumah di dalam rumah tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi, membenarkan informasi tersebut.
Dijelaskan Kabid Humas, tindak pidana pencurian yang mengakibatkan terduga meninggal dunia akibat perlawanan pemilik rumah itu terjadi sekira pukul 04.00 WIT.
Saat itu, NA yang diperkirakan masuk melalui tembok bagian belakang rumah dan mengikuti jalur plafon itu kepergok pemilik rumah.
Lalu terjadilah perkelahian antara mereka. Perkelahian itu membuat pemilik rumah babak belur. Kemudian, anak pemilik rumah berinisial S melakukan perlawanan dengan mengambil alat tajam lalu menikam NA.
“Kapolres dan anggota sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden ini,” tuturnya.
NA, kata Kabid Humas, sesuai data Kanwil Kemkumham Papua Barat adalah klien asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA).
NA yang berusia 19 tahun ini diketahui tidak memiliki pekerjaan. Dia tinggal di sekitar Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Dia lalu mengimbau agar tidak ada masyarakat yang memutar balik informasi terkait tewasnya pemuda tersebut. Dia juga menegaskan agar tidak ada masyarakat yang melakukan tindakan lain yang melanggar hukum akibat insiden tersebut.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››