Bupati Kaimana Matias Mairuma akan mengimbau seluruh Kepala Distrik, Lurah dan RT sebagai bagian organik dari pemerintah untuk memberikan dukungan ke KPU terkait pendataan.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk menghindari cerita lama soal data orang meninggal yang masih tercantum di DPT maupun mereka yang punya hak memilih tetapi tidak terdaftar.
“Dulu orang bilang di DPT orang sudah meninggal tapi nama masih ada, atau orang punya hak pilih tapi nama tidak ada. Kita harapkan tangal 9 Desember nanti suara cerita lama ini tidak terulang,” ujar Bupati.
Menurutnya, apa yang dilakukan KPU Kaimana telah sesuai dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepada daerah dan bagi pemerintah itu sangatlah baik. Artinya, KPU sementara melakukan cross check data yang sudah ada dengan fisik orang yang namanya tertera dalam data tersebut.
“Saya pikir kalau ini dilakukan disetiap orang atau setiap rumah akan sangat baik untuk memastikan data yang tertulis dengan fisik orangnya. Kemudian jika ada yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar maka bisa dipertimbangkan untuk masuk dalam usulan daftar calon sementara. Jadi sebetulnya KPU sangat membantu pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk hak pilih,” ujarnya.
KPU Kabupaten Kaimana sendiri telah melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih yang ditandai dengan Coklit serentak pada 18 Juli 2020 lalu. Ada beberapa rumah pejabat yang didatangi, dimulai dari kediaman Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan.
Tercatat ada 10 rumah yang didatangi pada hari itu oleh seluruh Komisioner KPUD Kaimana dengan pengawasan langsung Bawaslu Kabupaten Kaimana. Kediaman Bupati menjadi rumah pertama yang didatangi.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Ketua KPU Kaimana Kristianus Maturbongs SSos pada pekerja pers mengatakan, pencoklitan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Tak hanya kita di wilayah Kota Kaimana, tetapi petugas di semua distrik juga melaksanakan pencoklitan di hari yang sama dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan,” tuturnya.
Dia menyebut semua Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) telah dilengkapi dengan alat pelindung diri sesuai dengan zona dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Kaimana.
KPU berharap data yang diperoleh nanti adalah data dari mereka yang benar-benar memiliki hak suara, sehingga pada hari H nanti tidak menimbulkan persoalan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi, dalam arti dapat menerima petugas PPDP yang datang kerumah mereka, agar mereka bisa terdata secara baik. Masyarakat pun harus berperan aktif mengecek namanya untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum,” bebernya.(yos)