New e-Tilang Jadi Program Sinergi BNI, Kejaksaan, Kepolisian dan Mahkamah Agung

New e-Tilang menjadi program sinergi antara BNI, Kejaksaan, Kepolisian dan Mahkamah Agung (Pengadilan). Terobosan baru ini siap dilaksanakan di daerah termasuk Papua Barat.

Kepala BNI Cabang Manokwari, Maruli Ricardo Pardede mengatakan, pada dasarnya aplikasi itu sudah bisa dilaksanakan, hanya saja pelaksanaannya bertahap dari pusat hingga ke daerah.

“Kita harapkan sambil berjalan kita siapkan ATM kita, sehingga ketika aplikasi masuk ke daerah, kita sudah bisa melaksanakan itu demi optimalisasi keaungan negara dan mengembalikan hak pelanggar yang kelebihan bayar,” ujarnya, usai penandatangan PKS antara Kejaksaan Agung dengan PT BNI (Persero) Tbk.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf SH MH mengatakan, point yang paling strategis di situ adalah bagaimana menuju Indonesia maju dengan New e-Tilang.

“Ini merupakan program sinergis yang terintegrasi dengan back up data Dukcapil. Jadi, ketika ditilang, dengan foto KTP, kita sudah bisa tahu data orang tersebut,” ujarnya

Dengan New e-Tilang proses penilangan akan jadi lebih sederhana mulai dari proses tilang sampai eksekusi yang dilakukan kejaksaan dalam rangka mendapatkan pendapatan negara bukan pajak.

“Kalau dulu ada hambatan di mana masih ada uang denda tilang baik titipan maupun hasil keputusan, tidak bisa dikembalikan ke pelanggar karena berbagai alasan, seperti jauh dan juga tata laksana yang belum sempurna sehingga mengendap di bank. Dengan program baru ini, dilakukan modernisasi teknologi informasi sehingga setiap kelebihan uang denda tilang dapat otomatis diambil oleh pelanggar di mesin ATM tanpa menggunakan kartu,” jelas Kejati.(njo)

e-tilang, tilang, BNI Manokwari, Kejati Papua Barat, Kepala Cabang BNI Manokwari, Kajati Papua Barat,