Kepedulian Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam hal perlindungan tenaga kerja dapat pengakuan pemerintah pusat. Ini terbukti dengan pemberian penghargaan Paritrana Award 2019 untuk Papua Barat oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara virtual, Rabu (12/08/2020).
Papua Barat dapat penghargaan untuk kategori provinsi itu bersama Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan dalam kompetisi yang dikuti 34 provinsi, 95 kabupaten/kota, 88 perusahaan Besar, 99 perusahaan menengah, dan 34 UKM itu.
Untuk kategori pemerintah Kabupaten/Kota penghargaan ini diraih Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Keberhasilan Papua Barat ini, kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat, Frederik DJ Saidui, merupakan kerjasama seluruh stakeholder, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dibarengi komitmen Pemprov Papua Barat dalam hal perlindungan tenaga kerja.
Komitmen itu terlihat dari berbagai produk hukum perda terkait ketenagakerjaan. Hal serupa dilakukan Pemkab Raja Ampat, Pemkab Sorong, dan Pemkab Fakfak, serta Pemkot Sorong.
Pada 2019 tercatat 149.206 tenaga kerja, atau 72% dari 208.509 warga yang bekerja di sektor formal di Papua Barat, dan 38.722 atau 17% dari 38.322 pekerja sektor informal tercover Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.(an/dixie)
Pariratna Award, BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur Papua Barat, BPJS Ketenagakerjaan, BP Jamsostek, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, penghargaan nasional,
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Deny Yusyulian, usai menerima penghargaan Pariratna Award yang diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara virtual di Manokwari, 12 Agustus 2020.
Click here to preview your posts with PRO themes ››