Flobamora Papua Barat Bayar Adat ke Keluarga Demianus Dowansiba

Flobamora Papua Barat membayar adat pada keluarga Demianus Dowansiba (25) di Manokwari, Kamis (13/08/2020). Pembayaran dalam bentuk 6 kain Timor, uang Rp50 juta, sapi, dan babi satu ekor.

Pembayaran dilakukan Ketua Flobamora Papua Barat, Clinton Tallo, pasca meninggalnya almarhum di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 17 Juni 2020 lalu.

Demianus yang adalah alumnus Undana Kupang ditemukan tidak bernyawa dalam sumur sebelah parit irigasi Mbay Kiri. Dia tinggal bersama istrinya, Theresia Bule (30), dan putrinya di sana.

“Ini bukan denda adat tapi ungkapan simpati Flobamora Papua Barat pada keluarga almarhum, karena Flobamora sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan keluarga yang berada di desa tersebut,” ujar Tallo.

Pembayaran tersebut juga bagian dari bentuk pengikat persaudaraan dan jalinan kebersamaan Flobamora dengan Arfak di tanah ini.

Sementara itu, Ketua IPP Mekesa, Obet Ayok, yang melakukan mediasi antara Flobamora dengan keluarga Demianus, meyakinkan bahwa pembayaran itu adalah bentuk pengikat tali silaturahmi antara Flobamora dan Arfak.

“Pandangan di mana ketika terjadi persoalan di daerah lain, dan suku setempat di daerah lain bertanggung jawab, itu harus diluruskan,” ungkapnya.

Obet berharap Arfak dan Flobamora tetap megedepankan komunikasi ketika terjadi suatu persoalan, dengan mengedepankan adat budaya. “Arfak dan NTT kita sudah saling mengikat. Ke depan, jika kami tidak ada, harus dilanjutkan oleh generasi penerus,” pesannya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››