Perlu Ada Payung Hukum Pendidikan dan Kesehatan OAP

Perlu adanya payung hukum terkait pendidikan dan kesehatan Orang Asli Papua (OAP) yang dibiayai dari dana Otonomi Khusus merupakan hal yang mencuat dalam Focus Group Discussion Bidang Pendidikan dan Kesehatan Biro Administrasi Pelaksanaan Otsus di Hotel Aston Niu Manokwari.

Ini dikatakan Kepala Biro Hukum Roberth KR Hammar, yang tampil sebagai salah satu narasumber FGD tersebut bersama perwakilan Dinas Kesehatan Papua Barat dan Dinas Pendidikan Papua Barat.

Menurutnya, untuk pendidikan secara khusus memang belum ada, tapi terkait anggaran pendidikan sudah ada, seperti yang diatur antara lain melalui Perdasus No 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembagian Dana Otsus untuk provinsi dan kabupaten/kota.

Kita memang belum punya Perdasus yang mengatur tentang pendidikan afirmasi, guru, dan guru honorer, misalnya. Begitu pula terkait mahasiswa OAP yang bukan saja yang kuliah di luar daerah dan luar negeri, tapi juga yang kuliah di wilayah Papua Barat.

“Anak-anak kita yang disekolahkan bahkan sampai ke luar negeri di berbagai bidang juga perlu regulasi. Mereka pergi biayanya seperti apa? Kembalinya seperti apa? Misalnya dia harus berbakti dulu di Papua Barat sekian lama sebelum diperbolehkan bekerja di daerah lain,” tuturnya.

Untuk bidang kesehatan, tuturnya, sudah ada perdasi tentang kesehatan, tinggal implementasi yang sifatnya khusus untuk afirmasi OAP termasuk rujukan perawatan medis bagi OAP.

Terkait itu, RSUD Papua Barat harus terus dipacu agar bisa naik tipe sehingga bisa jadi RS rujukan dalam waktu sesingkat-singkatnya dengan peralatan dan tenaga medis serta tenaga adminsitrasi yang memadai.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››