DPR Papua Barat Bakal Usul Biro Kependudukan Khusus OAP

DPR Papua Barat akan mengusulkan ada Biro Kependudukan yang mengurus data-data tentang Orang Asli Papua (OAP) ke pemerintah pusat sebagai bagian dari revisi UU Otonomi Khusus (Otsus).

Ini dikatakan ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menjawab pekerja pers di Manokwari, IKamis (03/09/2020).

Pembentukan biro tersebut juga merupakan bagian pendelegasian kewenangan khusus ke gubernur agar bisa lebih leluasa dalam mengambil kebijakan-kebijakan terkait kepentingan OAP.

Seperti diberitakan papuakini pada 27 Agustus 2020, hal-hal lain terkait OAP yang akan diusulkan DPR Papua Barat adalah, antara lain, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Papua Barat harus OAP, ada kuota khusus untuk calon legislator OAP dalam Pemilu kabupaten, provinsi, dan nasional, kuota khusus dalam pencalonan DPD dan dalam penerimaan CPNS.

Wonggor kemudian menegaskan hal-hal tersebut masih akan dibahas dengan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), sebelum diajukan ke Pemprov untuk diteruskan dan dibahas di pemerintah pusat.

Pemberian kewenangan lebih besar itu sebelumnya juga dinyatakan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, usai mengikuti peringatan Detik Detik Proklamasi secara virtual pada 17 Agustus 2020.

Gubernur juga meminta pelibatan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait soal Otsus, lantaran selama ini kesannya Otsus hanya urusan Kemendagri saja.(an/dixie)