Kejati Jadi Pengacara Pemprov Dalam Gugatan Anggota DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan

Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan bertindak sebagai pengacara negara untuk Pemprov Papua Barat dalam gugatan anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan.

Peran dan fungsi itu dilakukan sesuai Kesepakatan Bersama yang telah diteken Pemprov Papua Barat dengan Kejati Papua Barat.

Kesepakatan bersama ini merupakan yang kedua setelah tahun lalu kesepakatan sama diteken Pemprov Papua Barat dengan Kejati Papua, saat Kejati Papua Barat belum terbentuk.

Ini dikatakan Kepala Biro Hukum Papua Barat, Roberth Hammar, usai penandatangan kesepakatan bersama itu, Kamis (03/09/2020).

Selain itu, Kejati sebagai pengacara negara juga akan membantu dalam penanganan penertiban aset-aset Pemprov seperti kendaraan dan rumah dinas.

“Juga konsultasi dan pendampingan hukum terkait produk-produk hukum daerah serta pendampingan berkala upaya pencegahan KKN,” jelasnya.(an/dixie)

Karo Hukum Papua Barat, Mou Pemprov Kejati Papua Barat, DPR Papua Barat, DPRD Papua Barat, jalur pengangkatan, penertiban aset,

Click here to preview your posts with PRO themes ››