Ketua Partai Golkar Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyatakan tidak menandatangani Surat Pencalonan Dukungan dari Partai Golkar ke pasangan Petrus Kasihiw – Matret Kokop,

Pria yang akrab disapa Anisto ini menjelaskan, hal itu berdasarkan keputusan DPP Partai Golkar Nomor: SKEP-350 /DPP/GOLKAR/IX/2020 tentang pengambilan wewenang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020.

Surat itu menyatakan kewenangan tersebut dimandatkan ke, Herman Hayong, Wasekjen Bidang PP Bali Nusra DPP Partai Golkar, dan Derek Loupatty selaku Wakil Sekjen DPP Partai Golkar berdasarkan Surat Mandat DPP nomor: SM -47/DPP/Golkar/IX/2020.
Surat tertanggal 4 September 2020 itu ditandatangani Ketum DPP Golkar Airlangga Hartato dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

Anisto, sapaan akrabnya, lalu mengatakan penerbitan surat mandat itu itu menunjukkan pengurus DPP Golkar tidak menjalankan baik lintas koordinasi dengan pengurus Golkar di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Saya tidak pernah mendapatkan tembusan, atau koordinasi lebih lanjut dari pengurus perwakilan DPP Golkar baik saat surat ini dikeluarkan, atau pun saat kedua pengurus DPP ini datang di Kabupaten Teluk Bintuni,” tuturnya.

Dia yakin masyarakat Bintuni cinta sosok, bukan secarik kertas berlambang beringin.

“Jadi biarkan mereka membawa secarik kertas itu dan baju berwarna kuning itu, namun saya yang akan membawa hati dan pilihan masyarakat, dan tetap akan memperjuangkan apa yang menjadi harapan rakyat berlandaskan hati nurani untuk menuju kabupaten teluk bintuni yang lebih baik,” pungkasnya.(wan)

Click here to preview your posts with PRO themes ››