
Pilkada Manokwari Selatan dipastikan hanya ada satu pasangan balon, Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung, setelah tak ada pasangan balon yang memenuhi syarat yang mendaftar di perpanjangan waktu pendafatarn 11-13 September 2020.
Menurut Ketua KPU Mansel, Anthon J Wopairi, di hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran ada satu bakal pasangan calon yang datang mendaftar dengan membawa dukungan Partai Gerindra dan PAN. Namun karena dokumen fisik PAN yang mereka bawa tidak sesuai dengan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, berkas mereka dikembalikan.
Silon KPU menunjukkan mandat PAN Mansel diserahkan ke Yuliana Rumaikew sebagai Ketua dan Arman Rumbiak sebagai Sekertaris, sedangkan yang hadir mendampingi pasangan Semanis dari PAN adalah orang lain.
“Untuk Gerindra dokumennya sesuai. Yang tidak sinkron adalah PAN,” jelasnya.
Kaitan dengan pendaftaran Semanis ke KPU, menurut Wopairi, pihaknya bisa saja mempersoalkan oknum yang mengaku sebagai pengurus.
“Mereka datang mengaku sebagai ketua dan sekretaris (PAN), sementara dalam aplikasi Silon surat mandat adalah orang lain. Cuma sementara ini kami memilih untuk lebih fokus mempersiapkan permintaan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon, dan masih banyak tahapan lagi yang harus kita persiapkan,” tandasnya.
Dengan demikian, selain Mansel, ada dua kabupaten lain di Papua Barat yang juga hanya pendaftar tunggal, yaitu Pegunungan Arfak (Yosias Saroy dan Marinus Mandacan) dan Raja Ampat (Abdul Faris Umlati dan Oredeko I Burdam).
Di seluruh Indonesia sampai batas akhir perpanjangan pendaftaran ada 25 kabupaten kota yang hanya calon tunggal.(pk2/dixie)