Pemprov Papua Barat berupaya mengejar bola terkait perubahan UU No 21 Tahun 2001 Tentang Otsus Papua dengan brainstorming draft terakhir pokok-pokok pikiran dari Papua Barat yang akan dimasukkan ke pemerintah pusat, Kamis (17/09/2020).
Menurut Asisten I Pemprov PB, Musa Kamudi, pokok-pokok pikiran yang sudah melalui uji publik itu diharapkan bisa diakomodir pemerintah pusat.
“Makanya sebelum final di tingkat pusat, kami rapat pembobotan apa yang bisa dimasukkan ke pemerintah pusat walau pemerintah pusat juga punya rancangan sendiri, karena yang tahu persoalan daerah adalah daerah,” tuturnya.
Kamudi lalu mengatakan tim Pemprov akan ke Jakarta pada Senin pekan depan untuk menemui Mendagri, tapi kemungkinan awalnya dengan salah satu Dirjen. Keesokan harinya, tim akan bertemu dengan Kaukus Papua di DPD RI dan DPR RI.
Rapat virtual yang dipimpin Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, didampingi Wakil Gubernur Mohamad Lakotani ini diikuti sejumlah pimpinan OPD Pemprov Papua Barat dan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Kesejahteran.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››