Target pendapatan daerah Papua Barat sudah mencapai 85 persen dari target yang sudah direvisi dalam masa Covid-19.
“Target pendapatan kita kan direvisi 40 persen di masa Covid-19 ini. Dari target itu sudah 85 persen terealisasi. Kita upayakan reralisasinya tercapai penuh,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat Charles Hutauruk.
Dia menegaskan perbedaan target dengan realisasi tidak boleh terlalu jauh, karena jika rentangnya telalu jauh bakal bisa mempengaruhi likuiditas keuangan daerah.
Dia lalu mengatakan selama ini ada anggapan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) berarti dananya sudah ada. Kenyataannya tidak demikian, karena DPA itu sifatnya rencana. “Tunggu uang masuk, baru bayar,” tuturnya.
Dia berharap semua target bisa terpenuhi agar tidak terjadi kesulitan likuiditas anggaran dalam APBD Perubahan 2020 Papua Barat.
Salah satu cara yang ditempuh untuk memastikan pencapaian target itu adalah dengan memperpanjang relaksasi atau penghapusan denda dan tunggakan dokumen dan pajak kendaraan bermotor.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››