Papua Barat dapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp9,62 T. “Jumlah ini naik 37,68% dari DIPA 2020,” ujar Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Papua Barat, Hari Utomo, dalam penyerahan DIPA, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 di sebuah hotel di Manokwari, Kamis (26/11/2020).
Sayangnya, TKDD Papua Barat 2021 turun 14,58% dibanding 2020. Di 2021 TKDD Papua Barat senilai Rp 16,82 triliun.
TKDD 2021 ini terdiri dari Dana Alokasi Umum Rp7,73 T, Dana Bagi Hasil Rp905,06 M, Dana Otsus Rp4,09 T, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp1,43 T, Dana Desa Rp1,55 T, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp919,45 M, dan Dana Insentif Daerah Rp191,52 M.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam kegiatan ini mengatakan pemerintah pusat total menggelontorkan dana APBN Rp26,4 T untuk Papua Barat di 2021.
Gubernur mengingatkan kekuatan fiskal dari APBN dalam bentuk DIPA dan TKDD merupakan unsur utama untuk mendorong terciptanya pemulihan ekonomi dan perbaikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Untuk itu dana ini harus secepatnya bisa dikelola agar perekonomian 2021 bergerak sejak awal tahun. Dana itu harus dikelola dengan hati-hati, transparan, dan akuntabel.(dixie)