Presiden Luncurkan Bantuan Tunai 2021 Senilai 110 Triliun

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin meluncurkan program bantuan tunai 2021 untuk masyarakat terdampak Covid-19 secara virtual di hadapan para gubernur se Indonesia, Senin (04/01/2021).

Anggaran APBN 2021 untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sembako, dan program bantuan tunai tersebut jumlahnya Rp110 T.

PKH akan disalurkan dalam 4 tahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), program sembako Januari- Desember senilai Rp200 ribu per keluarga per bulan, dan bantuan sosial tunai selama 4 bulan (Januari-April 2021) sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga.

“Bantuan ini diharap bantu keluarga terdampak Covid-19, sekaligus picu, ungkit ekonomi kita. Penerima saya pesan manfaatkan bantuan ini secara tepat. Jangan beli rokok, seperti dikatakan Menteri Sosial (Tri Rismaharini) tadi,” pesan Presiden dalam peluncuran yang turut dihadiri Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, ini.

Presiden Luncurkan Bantuan Tunai 2021 Senilai 110 Triliun
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin meluncurkan program bantuan tunai 2021, 04 Januari 2021.

Presiden juga mengingatkan bahwa bantuan itu nilainya utuh tanpa ada potongan apapun.

“Saya perintahkan para Menteri dan Gubernur kawal agar cepat, tepat sasaran, dan tak ada potongan sehingga dampak ekonomi segera terlihat. Masyarakat tak tunggu terlalu lama,” ingat Presiden.

Sebelumnya, Mensos dalam laporannya mengatakan, anggaran di Kemsos untuk PKH bagi 10 juta keluarga sebesar Rp 28,7 T, sembako untuk 18,8 juta keluarga Rp 45,12 T, bansos tunai untuk 10 juta keluarga Rp 12 T melalui Himbara (Bank BNI, Mandiri, BRI dan BTN) dan PT Pos Indonesia.

Di Januari ini Kemsos akan menyalurkan bantuan itu masing-masing PKH Rp7,17 T, sembako Rp3,76 T, dan bantuan tunai Rp3 T. Total Rp13,93 T.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››