5 Bupati dan Wakil Bupati di Papua Barat Kans Dilantik Langsung Gubernur 26 Februari 2021

Pelantikan lima bupati dan wakil bupati di Papua Barat hasil Pilkada Serentak 09 Desember 2020 kans dilakukan pada 26 Februari, sesuai jadwal pemerintah pusat.

Menurut Kepala Biro Pemerintahan Papua Barat, Agustinus Melkias Rumbino, lima daerah tersebut adalah Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Raja Ampat, yang masa kerja bupati dan wakil bupatinya berakhir pada 17 Januari 2021 lalu.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan jika jadwal dari pemerintah pusat itu tak bergeser, maka pelantikan akan dilakukan secara langsung, alias tidak virtual, dengan dihadiri bupati dan wakil bupati terpilih. Lokasi pelantikan rencananya di auditorium PKK di Arfai.

Pemerintah pusat berencana melakukan pelantikan serentak secara bertahap. Tahap pertama di akhir Februari 2021 pada kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), dan yang sengketa pilkadanya ditolak oleh MK.

Tahap kedua pelantikan akhir April untuk kepala daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Maret dan April 2021, dan yang sengketanya berlanjut di MK dan akan diputus 23 Maret 2021.

Tahap ketiga pelantikan di akhir Juni atau 1 Juli 2021 untuk kepala daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Mei dan Juni 2021.

Tahap keempat pelantikan empat kepala daerah yang masa jabatan kepala daerahnya baru berakhir 2022 mendatang. Masing-masing Kabupaten Yalimo, Membramo, Muna dan Pematang Siantar, yang kemungkinan pelantikan pada Juli atau September.

Khusus empat daerah itu Kemendagri masih mengkomunikasikannya, agar tidak melanggar ketentuan Pasal 60 UU Nomor 23/2014 dan Pasal 162 UU Nomor 10/ 2016, terkait masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››