Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari memanfaatkan teknologi kekinian untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Teknologi itu memudahkan masyarakat untuk membayar kewajiban membayar pajak mereka secara online.
Menurut Kepala Bapenda Manokwari, Muhammad Irwanto, saat ini wajib pajak melapor ke Bapenda dan daftarkan nomor HP. Selanjutnya, Bapenda Manokwari menerbitkan kode bayar pajak. Kode pajak itu lalu digunakan Wajib Pajak untuk membayar pajak dengan transfer ke Bank Papua.
“Nantinya diharapkan pembayaran bisa dilakukan langsung dari smartphone (HP pintar) melalui menu M-Banking Bank Papua,” ujarnya, Selasa (02/03/2021).
Dia mengatakan sudah menyurat ke Bank Papua untuk bisa memfasilitasi hal tersebut. “Kami sangat berterima kasih pada Bank Papua yang selama ini memback up kami, termasuk menyiapkan alat untuk pengawasan pajak,” tutur Irwanto.
Dengan teknologi itu, termasuk melalui aplikasi e-SPTPD Kab. Manokwari, yang bisa diunduh di Google PlayStore, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka sudah membayar pajak atau belum. Bapenda Manokwari juga bisa memantau apakah masyarakat atau badan sudah membayar pajak atau belum.

Teknologi berbasis ICT (Information and Communications Technology) ini juga diterapkan untuk retribusi sampah. Bapenda menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) sehingga masyarakat yang memiliki kartu dengan saldo memadai bisa membayar retribusi sampah cukup dengan men-tap (menempelkan) kartunya di mesin EDC tersebut.
“Untuk masyarakat di kawasan yang kesulitan jaringan internet, kami terbitkan virtual account untuk memudahkan mereka membayar dengan transfer ke bank,” jelasnya.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››