Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua Barat memproyeksikan digitalisasi pembayaran Pajak Hotel dan Restoran ke kas daerah Pemkab Manokwari bisa terealisasi tahun 2021 ini.

Ini dikatakan Kepala BI Perwakilan Papua Barat, Rut W Eka Trisilowati, menjawab papuakini usai penyerahan SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dari Bupati Manokwari, Hermus Indou, di gedung Sasana Karya, Pemkab Manokwari, Rabu (10/03/2021).

TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait, yang dibentuk dan mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), serta integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Manokwari merupakan daerah pertama di Papua Barat yang membentuk TP2DD, sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, yang ditandatangani 4 Maret 2021. Pasal 6 Keppres tersebut memberi waktu selambatnya 1 tahun bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk TP2DD.

Trisilowati lalu mengatakan BI akan memprioritaskan sektor mana yang memberi kontribusi terbesar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Apa seluruh PAD semuanya tahun ini sepertinya belum feasible. Bertahap,” ujarnya.

Pendapatan daerah dari hotel merupakan salah satu yang feasible, karena international chain hotel seperti Aston Niu dan Swiss-Belhotel Manokwari sudah established.

Trisilowati menegaskan butuh waktu lumayan untuk sepenuhnya mencapai transformasi digital, walau sistemnya di berbagai instansi, termasuk di pemerintah daerah sampai ke Kemenkeu dan Kemendagri, sudah ada.

Trisilowati mencontohkan BI butuh waktu satu tahun untuk transformasi tersebut.(ddt)

Click here to preview your posts with PRO themes ››