Pemerintah Manokwari Selatan sedang menyempurnakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui koordinasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
“Karena ada beberapa item yang tidak ter-include dalam sistem itu, seperti pajak dan tunjangan daerah terpencil, puskesmas, dan para guru. Begitu pula pajak untuk (ASN) yang golongannya kena pajak,” ujar Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, menjawab pekerja pers di Manokwari, Senin (15/03/2021).
Bupati mengatakan sudah memerintahkan Wakil Bupati Mansel, Wempi W Rengkung, untuk mengoordinasikannya dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Penerapan SIPD ini membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap OPD tidak lagi dibaikan secara fisik karena sudah terprogram dan bisa dipantau langsung masing-masing instansi.
Bupati menegaskan sudah mensosialisasikan SIPD itu ke semua OPD, baik bendahara dan pimpinan OPD yang punya nomor register khusus untuk buka kode rekening anggaran instansinya.
Sesuai Pasal 1 angka 12 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, SIPD adalah pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi Pemerintahan Daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.(dixie)