Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat, M Sanusi Rahaningmas, meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari, Polda Papua Barat, dan Kodam XVIII/Kasuari menertibkan peredaran miras di ibukota Papua Barat ini.
MSR, sapaan akrabnya, menyatakan miras yang dipasok dari luar daerah, baik lewat jalur darat maupun laut, mustahil bisa beredar di Manokwari tanpa backup oknum-oknum tertentu.
“Saya minta ditindak tanpa pandang bulu,” ujar MSR, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima papuakini, Rabu (25/03/2021).
Anggota DPRD Papua Barat tiga periode ini juga meminta penertiban tepat-tempat hiburan di tengah-tengah lokasi pemukiman penduduk, apalagi yang dekat dengan tempat-tempat ibadah.
MSR menegaskan banyak tindak kriminal di Manokwari yang dipicu miras, yang kemudian dapat memancing keresahan seperti yang terjadi pada 23 Maret 2021.
“Kondisi itu membuat masyarakat di luar Manokwari punya penilaian negatif dan sempit terhadap kehidupan di Kota Manokwari,” beber MSR.
Keresahan yang kerap diikuti dengan pengrusakan fasilitas umum maupun pribadi tersebut, terutama di sepanjang jalan-jalan utama Manokwari, membuat pembangunan sulit dilakukan.
MSR menegaskan, jika suatu kejadian dilakukan oknum atau oknum-oknum secara individual, tanpa embel suku atau kelompok tertentu, hendaknya hanya pada oknum atau oknum-oknum itulah yang diberi tindakan sesuai hukum, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan orang lain yang sama sekali tak ada kaitan dengan kejadian tersebut.
“Sudah saatnya kita sama-sama mengatasi hal ini. Mari masyarakat dukung dan kerjasama dengan bersama pemerintah, TNI, dan Polri untuk menumpaskan masalah miras yang merugikan sangat banyak orang ini,” tandas MSR.(dixie)