Kementerian PUPR Alokasikan 3,67 T Bangun Infrastruktur Papua Barat, 6,12 T Papua

Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp3,67 triliun untuk pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Barat.

Dana sebanyak itu dibagi Rp600 M untuk bidang sumber daya air (SDA), Rp2,54 T untuk jalan dan jembatan, perumahan Rp320 M, dan perumahan Rp200 M.

Alokasi serupa juga dikucurkan untuk Provinsi Papua sebesar Rp6,12 T, yang dibagi Rp670 M untuk bidang SDA, Rp4,46 T untuk jalan dan jembatan, Rp650 M permukiman, dan Rp330 M perumahan.

“Ini sesuai dengan amanat Inpres No 9 Tahun 2020,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di laman Kementerian PUPR.

Tujuannya adalah untuk mengurangi angka kemiskinan yang tinggi, mengurangi indeks kemahalan dan pemerataan pembangunan infrastruktur.

Kementerian PUPR juga memberdayakan pelaku usaha lokal dengan tender terbatas untuk paket pekerjaan konstruksi harga perkiraan sendiri (HPS) antara Rp1-2,5 M.

Untuk pengembangan SDM internal Kementerian PUPR di balai-balai teknis yang berada di Papua dan Papua Barat sudah diisi oleh putra daerah asli sebagai Kepala Balai, Kepala Satker maupun PPK.(*/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››