Dana Desa Tujuh Kabupaten Belum Cair, Kanwil Perbendaharaan Papua Barat Imbau Segera Urus

Dana Desa (DD) tujuh kabupaten di Papua Barat belum tersalurkan. Ini membuat Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat berharap masing-masing kabupaten itu segera mengurus administrasi pencairan dana tersebut.

Apalagi, sejak 2020 lalu, pencairan Dana Desa tidak dilakukan secara kumulatif, tapi bisa per desa yang sudah memenuhi syarat.

“Realisasi Dana Desa per Pemerintah Daerah, menunjukkan angka yang masih sangat rendah, yaitu 4,37% dari total pagu,” ujar Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat, M Ali Hanafiah, Rabu (07/04/2021).

Data ini diungkapkan Hanafiah, didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I, Neil Edwin, dalam konferensi pers Realisasi Pelaksanaan APBN Triwulan I 2021 di aula Kasuari, lantai III, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat.

Saat ini baru lima kabupaten yang Dana Desa-nya sudah tersalur, yaitu:

– Teluk Bintuni Rp25,07 miliar,
– Teluk Wondama Rp14,89 miliar,
– Fak Fak sebesar Rp10,96 miliar,
– Raja Ampat sebesar Rp8,6 miliar,
– Kaimana sebesar Rp8,32 miliar.

Dana Desa merupakan salah satu instrumen sangat penting dalam menggerakkan perekonomian desa, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini.

Dana Desa saat ini terdiri dari tiga bagian, yaitu untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), non-BLT, dan penanganan Covid-19.

Melalui pembangunan desa diharapkan lapangan kerja baru semakin banyak tercipta, ekonomi lokal semakin bertumbuh, dan kualitas hidup masyarakat desa semakin meningkat sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan.(dixie)